Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengaku dibuat geram dengan keterangan yang disampaikan Kuasa Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Senin (8/6).. Menurutnya, selain sebagai tindakan yang mubazir, tidak ada niat untuk memperbaiki situasi yang kini terjadi.
ο»Ώ- Update terbaru jadwal Idul Adha 2023, pemerintah tunggu hasil Sidang Isbat, Muhammadiyah tanggal 28 Juni. Inilah jadwal Idul Adha 2023 yang jatuh pada 10 Zulhijah 1444 H. Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan jadwal Idul Adha 2023 versi Muhammadiyah ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Dengan demikian, warga Muhammadiyah akan melangsungkan takbiran pada Selasa, 27 Juni 2023 malam dan keesokan harinya menggelar salat Idul Adha. Baca juga 26 Poster Idul Adha 2023, Bisa Dijadikan Background untuk Mengucapkan Selamat Hari Raya Sementara itu, jadwa ldul Adha versi pemerintah masih menunggu sidang isbat yang akan digelar pada Minggu, 18 Juni 2023. Sidang isbat penetapan Idul Adha 2023 akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Selain sidang isbat, Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal atau pemantauan hilal bulan sabit muda pertama awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia. Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 2023. "Sebelum sidang isbat, kami akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023." "Kami memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, dikutip dari Bagaimana dengan jadwal Idul Adha 2023 versi Nahdlatul Ulama NU? Sama seperti Kemenag, NU juga belum menentukan awal Idul Adha 2023. Pasalnya, untuk menentukan awal puasa Ramadan, NU menggunakan metode yang sama dengan pemerintah.
A B. A. Y. A. "Selamat datang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya. Saat ini anda berada di situs resmi dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya. Website badan peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung R.I".
Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN Khusus Berikut ini adalah Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN Khusus. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Gambar Dibawah ini Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN Umum Berikut ini adalah Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Dibawah ini Proses Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN Tahapan -Tahapan Penanganan Perkara Di Persidangan Pembacaan GUGATAN Pasal 74 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Pemeriksaan Sengketa Dimulai Dengan Membacakan isi Gugatan dan Surat yang Memuat Jawabannya Oleh Hakim Ketua Sidang, dan Jika Tidak Ada Surat Jawaban, Pihak Tergugat Diberi Kesempatan Untuk Mengajukan Jawabannya. Pembacaan JAWABAN Pasal 74 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Pemeriksaan Sengketa Dimulai Dengan Membacakan isi Gugatan dan Surat yang Memuat Jawabannya Oleh Hakim Ketua Sidang, dan Jika Tidak Ada Surat Jawaban, Pihak Tergugat Diberi Kesempatan Untuk Mengajukan Jawabannya. R E P L I K Pasal 75 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Penggugat Dapat Mengubah Alasan yang Mendasari Gugatan Hanya Sampai Dengan Replik, Asal Disertai Alasan yang Cukup Serta Tidak Merugikan Kepentingan Tergugat, dan Hal Tersebut Harus Disaksikan Oeh Hakim. D U P L I K Pasal 75 Ayat 2 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tergugat Dapat Mengubah Alasan yang Mendasari Jawabannya Hanya Sampai Dengan Duplik, Asal Disertai Alasan yang Cukup Serta Tidak Merugikan Kepentingan Penggugat dan Hal Tersebut Harus Dipertimbangkan Dengan Seksama Oleh Hakim. PEMBUKTIAN Pasal 100 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Yang Dapat Dijadikan Alat Bukti Dalam Persidangan Adalah Sebagai Berikut Surat atau Tulisan; Keterangan Ahli; Keterangan Saksi; Pengakuan Para Pihak; Pengetahuan Hakim. KESIMPULAN Pasal 97 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Dalam Hal Pemeriksaan Sengketa Sudah Diselesaikan, Kedua Belah Pihak Diberi Kesempatan Untuk Mengemukakan Pendapat yang Terakhir Berupa Kesimpulan Masing – Masing. P U T U S A N Pasal 108 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Pembacaan PUTUSAN Pasal 108 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 1 Putusan Pengadilan Harus Diucapkan Dalam Sidang Terbuka Untuk Umum; 2 Apabila Salah Satu Pihak atau Kedua Belah Pihak Tidak Hadir Pada Waktu Putusan Pengadilan Diucapkan, Atas Perintah Hakim Ketua Sidang Salinan Putusan itu Disampaikan Dengan Surat Tercatat Kepada yang Bersangkutan; 3 Tidak Dipenuhinya Ketentuan Sebagaimana Dimaksud Dalam Ayat 1 Berakibat Putusan Pengadilan Tidak Sah dan Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum. Materi Muatan Putusan Pasal 109 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Kepala Putusan Yang Berbunyi ” DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA” ; Nama, Jabatan, Kewarganegaraan, Tempat Kediaman, atau Tempat Kedudukan Para Pihak Yang Bersengketa ; Ringkasan Gugatan dan Jawaban Tergugat Yang Jelas ; Pertimbangan dan Penilaian Setiap Bukti Yang Diajukan dan Hal Yang Terjadi Dalam Persidangan Selama Sengketa Itu Diperiksa ; Alasan Hukum Yang Menjadi Dasar Putusan ; Amar Putusan Tentang Sengketa Dan Biaya Perkara ; Hari, Tanggal Putusan, Nama Hakim Yang Memutus, Nama Panitera, Serta Keterangan Tentang Hadir atau Tidak Hadirnya Para Pihak. Amar Putusan Pasal 97 ayat 7 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1986 Gugatan Ditolak; Gugatan Dikabulkan; Gugatan Tidak Diterima; Gugatan Gugur. * Sumber Informasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara
JadwalSidang . e-Court Mahkamah Agung RI . Whistleblowing System MARI Alih Tugas Bpk Kusman, S.IP, S.H., M.Hum sebagai Wakil Ketua PTUN Jakarta dan Bpk I Gede Eka Putra Suartana, S.H.,M.H. sebagai Wakil Ketua PTUN Ambon. Hasil Survey IKM dan IPK Triwulan II (April - Juni) Tahun 2022. Piagam Penghargaan.
No Tanggal Sidang Nomor Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Detil 1Senin, 26 Jan. 201501/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaSIDANG PERTAMA[Detil]2Selasa, 27 Jan. 201502/G/2015/ Putusan[Detil]3Kamis, 22 Jan. 201502/G/2015/ PERTAMA[Detil]4Senin, 30 Mar. 201503/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaPembacaan Putusan[Detil]5Senin, 26 Jan. 201503/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaSIDANG PERTAMA[Detil]6Senin, 27 Apr. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang CandraPutusan[Detil]7Senin, 06 Apr. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang CandraKesimpulan Para Pihak[Detil]8Senin, 16 Mar. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang CandraKelengkapan Bukti Para Pihak[Detil]9Selasa, 10 Mar. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang CandraKelengkapan Bukti Para Pihak [Detil]10Selasa, 03 Mar. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang KartikaKelengkapan Bukti Para Pihak [Detil]11Selasa, 24 Feb. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang CakraBukti Para Pihak[Detil]12Selasa, 17 Feb. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang KartikaReplik[Detil]13Selasa, 10 Feb. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang KartikaJawaban Tergugat[Detil]14Selasa, 03 Feb. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang KartikaPembacaan Gugatan & Jawaban[Detil]15Selasa, 27 Jan. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang SariPerbaikan SK dan Gugatan [Detil]16Rabu, 21 Jan. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang SariSIDANG PERTAMA[Detil]17Senin, 06 Jul. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaPembacaan Putusan[Detil]18Senin, 16 Mar. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaReplik Penggugat dan Jawaban Tergugat II Intv.[Detil]19Selasa, 10 Mar. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang Sidang CakraReplik Penggugat dan Sikap Majelis Hakim[Detil]20Selasa, 03 Mar. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang Sidang CakraJawaban Tergugat dan Sikap Majelis Hakim[Detil]21Selasa, 24 Feb. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang Sidang KartikaPembacaan Gugatan Jawaban Tergugat[Detil]22Selasa, 24 Feb. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKSIDANG PERTAMA[Detil]23Selasa, 10 Feb. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang SariPerbaikan Gugatan dan Surat Kuasa[Detil]24Selasa, 03 Feb. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang sariPerbaikan Gugatan dan Surat Kuasa[Detil]25Selasa, 20 Jan. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang Sidang SariPemeriksaan Persiapan[Detil]26Selasa, 28 Jul. 201506/G/2015/ 08 Jul. 201506/G/2015/ para pihak[Detil]28Rabu, 24 Jun. 201506/G/2015/ dan Ahli[Detil]29Jumat, 12 Jun. 201506/G/2015/PTUN-JKTTIDAKLokasi Obyek SengketaPemeriksaan Setempat[Detil]30Rabu, 27 Mei 201506/G/2015/ Bukti Para Pihak[Detil]31Rabu, 20 Mei 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]32Rabu, 13 Mei 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]33Rabu, 29 Apr. 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]34Kamis, 23 Apr. 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]35Kamis, 16 Apr. 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]36Kamis, 09 Apr. 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]37Rabu, 01 Apr. 201506/G/2015/ Para Pihak[Detil]38Rabu, 25 Mar. 201506/G/2015/ Para Pihak[Detil]39Rabu, 18 Mar. 201506/G/2015/ Para Pihak[Detil]40Rabu, 11 Mar. 201506/G/2015/ 04 Mar. 201506/G/2015/ 18 Feb. 201506/G/2015/ Tergugat dan Tergugat II Intv[Detil]43Rabu, 11 Feb. 201506/G/2015/ Gugatan, Jawaban dan Sikap Majelis[Detil]44Rabu, 04 Feb. 201506/G/2015/ Gugatan[Detil]45Rabu, 28 Jan. 201506/G/2015/ Gugatan[Detil]46Rabu, 21 Jan. 201506/G/2015/PTUN-JKTTIDAKPersiapanSIDANG PERTAMA[Detil]47Rabu, 04 Feb. 201507/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaPembacaan Putusan[Detil]48Rabu, 28 Jan. 201507/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaSIDANG PERTAMA[Detil]49Selasa, 28 Apr. 201508/G/2015/ Putusan[Detil]50Rabu, 25 Mar. 201508/G/2015/ PERTAMA Pembacaan gugatan dan Jawaban[Detil]51Kamis, 16 Apr. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaPutusan[Detil]52Rabu, 01 Apr. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaKesimpulan Para Pihak[Detil]53Rabu, 18 Mar. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaTambahan Bukti Para Pihak[Detil]54Rabu, 11 Mar. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaBukti Para Pihak[Detil]55Rabu, 04 Mar. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaJawaban[Detil]56Rabu, 25 Feb. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaJawaban[Detil]57Rabu, 18 Feb. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaPembacaan Gugatan & Jawaban T[Detil]58Rabu, 11 Feb. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKSariPemeriksaan Persiapan[Detil]59Rabu, 28 Jan. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKSariSIDANG PERTAMA[Detil]60Selasa, 28 Jun. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKChandraPembacaan Putusan[Detil]61Selasa, 21 Jun. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKChandraKesimpulan Para Pihak.[Detil]62Jumat, 10 Jun. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKChandraPemeriksaan Setempat PS.[Detil]63Selasa, 07 Jun. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaSaksi dari Tergugat II Intervensi 1 sampai dengan Tergugat II Intervensi 8.[Detil]64Selasa, 31 Mei 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaSaksi dari Tergugat II Intervensi I sampai dengan 8[Detil]65Selasa, 17 Mei 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaSaksi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 sampai dengan 8[Detil]66Selasa, 10 Mei 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKCakraAhli dari Pihak Penggugat dan tambahan bukti para pihak.[Detil]67Selasa, 03 Mei 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaAhli Penggugat dan Tambahan Bukti Para Pihak.[Detil]68Selasa, 26 Apr. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaTambahan Bukti para pihak dan Saksi Penggugat.[Detil]69Selasa, 19 Apr. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaBukti Para Pihak[Detil]70Kamis, 14 Apr. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaDuplik Tergugat II Intervensi 2 sampai dengan 8 dan Bukti Para Pihak[Detil]71Kamis, 07 Apr. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKCakraBukti Para Pihak dan Duplik Tergugat II Intervensi 1 sampai dengan 8.[Detil]72Selasa, 29 Mar. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKCakraDuplik Tergugat dan Replik Penggugat atas Jawaban Tergugat II Intervensi 1 8.[Detil]73Selasa, 22 Mar. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKChandraDuplik Tergugat, Replik Penggugat atas Jawaban Tergugat II Intervensi - 1 s/d 7 dan Jawaban Tergugat II Intervensi 8[Detil]74Selasa, 15 Mar. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaReplik P, Jawaban Tergugat II Intervensi 1 s/d 7, Sikap Majelis Hakim terhadap permohonan pihak ketiga[Detil]75Selasa, 08 Mar. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaReplik dan Sikap Majelis Hakim atas Permohonan dari pihak ketiga[Detil]76Selasa, 01 Mar. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaJawaban Tergugat[Detil]77Selasa, 23 Feb. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKChandraSidang Pertama, Pembacaan Gugatan dan Jawaban Tergugat[Detil]78Selasa, 25 Apr. 20171/G/2017/ Putusan[Detil]79Selasa, 11 Apr. 20171/G/2017/ 04 Apr. 20171/G/2017/ Bukti Tergugat[Detil]81Kamis, 30 Mar. 20171/G/2017/ Tergugat.[Detil]82Selasa, 21 Mar. 20171/G/2017/ Bukti Penggugat dan Bukti Tergugat.[Detil]83Selasa, 14 Mar. 20171/G/2017/ dan Bukti Para Pihak.[Detil]84Selasa, 07 Mar. 20171/G/2017/ dan Bukti Para Pihak[Detil]85Selasa, 28 Feb. 20171/G/2017/ Penggugat[Detil]86Selasa, 21 Feb. 20171/G/2017/ Penggugat[Detil]87Selasa, 14 Feb. 20171/G/2017/ Tergugat[Detil]88Selasa, 07 Feb. 20171/G/2017/ PERTAMA[Detil]89Rabu, 14 Feb. 20181/G/2018/ Putusan[Detil]90Rabu, 31 Jan. 20181/G/2018/ Para Pihak[Detil]91Rabu, 24 Jan. 20181/G/2018/ Surat Para Pihak[Detil]92Senin, 22 Jan. 20181/G/2018/ Surat Para Pihak dan Saksi/Ahli dari Para Pihak[Detil]93Kamis, 18 Jan. 20181/G/2018/ Tergugat Kesempatan Terakhir Surat Kuasa Tergugat Bukti Surat Para Pihak[Detil]94Senin, 15 Jan. 20181/G/2018/ Tergugat Kesempatan Terakhir[Detil]95Kamis, 11 Jan. 20181/G/2018/ PERTAMA[Detil]96Senin, 18 Feb. 20191/G/2019/ Gugatan Dan Jawaban Tergugat.[Detil]97Senin, 11 Feb. 20191/G/2019/ Gugatan Dan Jawaban Tergugat.[Detil]98Kamis, 22 Jul. 20211/G/2021/ Putusan secara elektronik[Detil]99Kamis, 01 Jul. 20211/G/2021/ Kesimpulan Para Pihak secara elektronik[Detil]100Kamis, 17 Jun. 20211/G/2021/ Bukti Para Pihak kesempatan terakhir[Detil]
JAKARTA Perkara seleksi calon BPK yang digugat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sesuai jadwal akan digelar Kamis (19/8) besok. Hal ini disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (18/8). Sebelumya MAKI mem- PTUN-kan Ketua DPR RI Puan Maharani lantaran menerbitkan SK dua calon BPK yang dinilai tidak memenuhi syarat.
Selamat Datang Di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta - Welcome to Jakarta Administrative Court. For further information you can visit our website at OR send email to admin OR jakarta Jadwal Persidangan 15-6-2023 s/d 15-6-2023 NO. TANGGAL NO. PERKARA PENGGUGAT/Pgt. II Intv. TERGUGAT/Tgt. II Intv. ACARA MAJELIS HAKIM / PANITERA PENGGANTI Jadwal Persidangan tidak tersedia 1 - - - - - HK - HA I - HA II - PP - 2 - - - - - HK - HA I - HA II - PP - 3 - - - - - HK - HA I - HA II - PP - 4 - - - - - HK - HA I - HA II - PP - 5 - - - - - HK - HA I - HA II - PP -
WebsiteResmi Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rabu, Juli 13, 2022. Home; Tentang Pengadilan . Pengantar Dari Ketua Pengadilan; Jadwal Persidangan; Informasi Pelayanan SMS; Sistem Informasi Perkara. Penelusuran Perkara; Rapat Koordinasi Bulan Juni Tahun 2022 & Sosialisasi SK Ketua tentang Kebijakan Anti Penyuapan di PTUN Jakarta.
JADWAL SIDANG - Kamis, 15 Jun. 2023 Pembaharuan Data Kamis, 15 Jun. 2023 130217 WIB , Total 25 Perkara Cari tanggal sidang No Tanggal Sidang Nomor Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Detil 1Kamis, 15 Jun. 202394/G/TF/2023/ bukti surat para pihak dan mendengarkan keterangan saksi para pihak[Detil]2Kamis, 15 Jun. 202389/G/2023/ Surat Tergugat dan Tambahan Bukti Surat pihak Penggugat[Detil]3Kamis, 15 Jun. 202387/G/2023/ Bukti Para Pihak dan Sikap Majelis terhadap permohonan pihak ketiga koperasi[Detil]4Kamis, 15 Jun. 202381/G/2023/ Bukti Surat Para Pihak[Detil]5Kamis, 15 Jun. 202377/G/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtDuplik Tergugat I.[Detil]6Kamis, 15 Jun. 202375/G/TF/2023/ bukti tertulis para pihak dan Saksi /Ahli dari para pihak jika ada[Detil]7Kamis, 15 Jun. 202362/G/2023/ Para Pihak[Detil]8Kamis, 15 Jun. 202358/G/2023/ Surat Para Pihak Ke 2[Detil]9Kamis, 15 Jun. 2023440/G/TF/2022/ pendapat Ahli pihak Tergugat[Detil]10Kamis, 15 Jun. 202339/G/2023/ Bukti Para Pihak serta Saksi dan/ atau Ahli Penggugat[Detil]11Kamis, 15 Jun. 2023241/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtPembacaan Gugatan Penggugat Secara Elektronik[Detil]12Kamis, 15 Jun. 2023224/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtJawaban Tergugat secara elektronik[Detil]13Kamis, 15 Jun. 2023223/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtJawaban Tergugat secara elektronik[Detil]14Kamis, 15 Jun. 2023222/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtJawaban Tergugat[Detil]15Kamis, 15 Jun. 2023205/G/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtSIDANG PERTAMA[Detil]16Kamis, 15 Jun. 2023203/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtSIDANG PERTAMA[Detil]17Kamis, 15 Jun. 2023202/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtPembacaan Gugatan secara elektronik[Detil]18Kamis, 15 Jun. 2023162/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtReplik dari Penggugat secara elektronik[Detil]19Kamis, 15 Jun. 2023139/G/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtReplik Penggugat secara elektronik[Detil]20Kamis, 15 Jun. 2023136/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtDuplik Tergugat Secara Elektronik[Detil]21Kamis, 15 Jun. 2023131/G/TF/2023/ tambahan bukti surat/tertulis Para Pihak[Detil]22Kamis, 15 Jun. 2023112/G/TF/2023/ Bukti Para Pihak dan Saksi dari Tergugat[Detil]23Kamis, 15 Jun. 2023111/G/TF/2023/ Tambahan Para Pihak dan Saksi Tergugat[Detil]24Kamis, 15 Jun. 2023110/G/TF/2023/ Bukti Surat Para Pihak[Detil]25Kamis, 15 Jun. 2023105/G/TF/2023/ Informasi Pengadilan e-CourtKesimpulan para pihak[Detil]
. 93 258 94 238 250 208 84 212

jadwal sidang ptun jakarta